PojokPantura.Com, Pemalang – Tuntut kasus pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi tolak RUU HIP di depan Gedung DPR-MPR Jakarta beberapa waktu lalu, Puluhan kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pemalang menggelar aksi dengan mendatangi Mapolres Pemalang pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Masa aksi dari kader PDI Perjuangan Pemalang dating ke Mapolres dengan membawa surat tuntutan “Desakan Pengusutan Terhadap Aksi Pembakaran Bendera Partai” untuk Kapolres Pemalang. Langkah upaya hukum ini merupakan Perintah Harian dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Massa aksi yang dipimpin langsung oleh ketua DPC PDI P Pemalang, H. Junaedi ini memulai aksinya dengan berjalan kaki dari kantor DPC PDIP. Massa aksi yang terdiri dari struktural pengurus DPC PDIP dan beberapa kader lainnya Selain melakukan orasi, juga menggelar pernyataan sikap di depan halaman Mapolres Pemalang.
“Sekali lagi kita sebagai kader menunggu perintah dari ketua umum, semua merapatkan barisan, tinggal perintah apapun dari ketua umum kita kader-kader siap melaksanakan, ” tutur H. junaedi.
Agus Sukoco selaku Sekertaris DPC PDIP Pemalang, memberikan orasi guna membakar semangat massa aksi yang hadir siang itu.
“Satu bendera dibakar maka satu juta bendera kita kibarkan,” serunya.
Aksi ini kata Junaedi, adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan kader PDI Perjuangan dalam penyelesaian permasalahan hukum kepada pihak yang berwajib. Makanya kader PDI P datangnya ke Mapolres Polisi.
“Sebenarnya seluruh kader se-Indonesia sudah mau bergerak, tetapi kita tetap patuh kepada prosedur hukum dengan merapatkan barisan menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat tuntutan yang kami serahkan kepada aparat penegak hukum, ” ujar H Junaedi.
H Junaedi juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk tetap profesional dalam kasus ini.
H. Junaedi mengatakan bahwa “Supermasi hukum harus menjadi panglima, karena negara kita negara hukum, kalau penyelidikan dan penyidikan nanti dilakukan profesional, InsyaAllah kader-kader akan menerima“.
Menurut, H Junaedi, keadilan yang diharapkan oleh partainya yakni aparat penegak hukum untuk segera menindak sesuai undang-undang yang berlaku, terutama inisiator atau aktor intelektualnya.
Polres Pemalang yang diwakili Wakapolres, Kompol Arie Iman Prasetyo mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan dari PDIP Pemalang ke pimpinan untuk menegakkan hukum kepada pelaku pembakaran bendera partai.
Baca Juga: Akibat Mengkonsumsi Ikan Tongkol Dari BPNT, Puluhan Warga Randudongkal Pemalang Keracunan
“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama kader-kader PDIP agar tetap menjaga situasi yang kondusif. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silakan sampaikan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Wakapolres.