Pojok Pantura | PojokPantura.Com - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Istilah Makar memiliki tiga arti. Pertama, akal busuk atau tipu muslihat. Kedua perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang. Ketiga, perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintahan yang sah. Dalam tulisan ini, setidaknya akan dibahas dua perbuatan makar (tipu muslihat dan usaha pembunuhan) yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu, yakni kaum Tsamud terhadap nabi Sholih AS dan kaum kafir Quraisy terhadap nabi Muhammad SAW. Peristiwa makar dan adzab akibat makar tersebut terjadi pada hari Sabtu.
Sebenarnya seluruh hari yang diciptakan Allah untuk makhluknya mengandung hikmah dan keberkahan sendiri-sendiri. Namun fakta sejarah memang mengatakan bahwa hari Sabtu adalah hari yang terdapat banyak tipu muslihat atau makar terhadap utusan-utusan Allah SWT. Rasulullah SAW pun sedari dulu memperingatkan umat Islam bahwa perbuatan tipu muslihat atau makar kebanyakan terjadi di hari Sabtu.