Pojok Pantura | PojokPantura.Com, Nasional- Rabu (12/08/2020) Setelah sebelumnya tertunda akibat berbagai polemic, akhirnya pemerintah kembali membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang 4. Secara resmi program kartu prakerja sudah dibuka sejak Sabtu kemarin (8/8/2020).
Semua orang bisa mendaftar program ini dan kuota penerima manfaat kartu prakerja ditingkatkan dari sebelumnya menjadi 800.000 orang. Hal ini sesuai kebijakan terbaru yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Melihat peraturan tersebut semua orang mulai dari pencari kerja, buruh/pekerja yang terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerjanya dan pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri. Kecuali orang-orang seperti pejabat negara, PNS, TNI, Polri, Direksi, Komisaris dan Pengawas BUMN maupun BUMD dan kepala desa tidak bisa mendaftar program kartu prakerja.
Berdasarkan aturan itu pula, diterangkan bahwa pendaftaran program kartu prakerja bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan metode daring seperti sebelumnya dengan mendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Kedua dengan metode luring, yakni mendaftar dengan mendatangi kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah. Metode luring ini dilakukan ketika terbatasnya telekomunikasi dan jaringan internet di daerah-daerah. Dan yang pasti pendaftaran program Kartu Prakerja tidak dipungut biaya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ruddy Salahudin, menjelaskan tatacara pendaftaran dengan metode luring ini supaya semua orang bisa dengan mudah mengaksesnya. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan final tetap berada di pemerintah pusat.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Sudah Diperbaiki, Gelombang 4 Akan Dibuka Pada Akhir Juli 2020
"Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut”, kata Ruddy.
Di tempat terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan besaran insentif yang diterima peserta kartu prakerja sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, yakni senilai Rp. 3,55 juta.
“Pembagian insentif senilai Rp. 3,55jt itu terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir, dan Sisnaker. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan. Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei”, ungkap Susiwijono.