Pojok Pantura | PojokPantura.Com - Agama Islam sesungguhnya adalah agama yang komprehensif. Islam secara detail mengatur segala sisi kehidupan, termasuk perkara memilih pasangan. Dalam tulisan kali ini, akan dikhususkan untuk menjabarkan hadist nabi SAW terkait kriteria-kriteria dalam memilih pasangan hidup. Zakaria al-Anshari dalam kitabnya Fathul Wahab pun menuliskan hadist ini sebagai rujukan bagi umat Islam untuk memilih pasangannya karena dalam hadist itu ada setidaknya empat kriteria yang seyogyanya dipenuhi jika hendak memilih pasangan.
Hadist itu ada di kitab Sahih Muslim yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Menangkanlah wanita yang mempunyai agama, maka engkau akan beruntung.”
Dilihat secara tekstual, hadist ini memberikan kriteria dalam memilih jodoh yang baik menurut syariat yang disampaikan oleh Nabi SAW. Walaupun Rasulullah SAW mendahulukan harta, nasab, dan kecantikan, akan tetapi dalam akhir hadis itu mengatakan bahwa sebaiknya memenangkan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa pada hakikatnya agama merupakan kriteria paling utama dalam hal memilih pasangan hidup.
Secara detail, berikut empat kriteria jodohmu yang baik menurut hadist Rasulullah SAW tersebut di atas:
Kriteria Agama
Dalam hal apapun, agama memang harus menjadi pertimbangan utama, termasuk dalam memilih jodoh. Seorang laki-laki atau perempaun sekalipun harus mengedepankan aspek agama sebagai prioritas tolak ukurnya. Dalam kitab Mughni al-Muhtaj, dikatakan bahwa seseorang yang memiliki agama yang baik dapat dilihat dari sisi ketaatan, amal saleh, dan terjaga dari perbuatan buruk. Begitu juga sebaliknya.
Faktor utama menjadi sangat penting disini karena ini akan menjadi fondasi yang kokoh dalam menjalani bahtera rumah tangga. Bagi laki-laki atau perempuan sekalipun, Jangan menyia-nyiakan kesempatan memilih jodoh dengan latar belakang agama yang baik. Dalam sebuah hadist di kitab Sunan Tirmidzi, Rasulullah sangat mewanti-wanti orang yang menyia-nyiakan kesempatan itu. Beliau bersabda:
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)
Kriteria Rupawan
Nabi SAW pun tidak melewatkan kriteria rupawan sebagai salah satu tolak ukur dalam memilih jodoh. Kriteria ini diyakini Nabi SAW sebagai pelengkap keharmonisan sebuah keluarga. Rasulullah menjelaskan rupawan menjadi salah satu tolak ukur memilih jodoh itu dalam sebuah hadist yang juga dikutip oleh kitab I’anah at-Thalibin. Beliau bersabda:
خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّ إذَا نُظِرَتْ
“Perempuan terbaik ialah perempuan yang membuat hatimu senang ketika engkau memandangnya.”
Atas dalil hadist itu pula, Islam menganjurkan adanya ta’aruf (saling melihat) dalam proses lamaran yang natinya dapat dilanjutkan ke tahap pernikahan. Dengan adanya proses ta’aruf, maka kedua belah pihak bisa mempertimbangkan langkah selanjutnya. Ta’aruf pun pernah diperintahkan Rasulullah SAW kepada salah satu sahabatnya bernama Mughiroh bin Syu’bah yang akan melamar seorang perempuan yang belum pernah dilihatnya. Kisahnya terangkum dalam kitab Mughni al-Muhtaj, IV,207. Kala itu Rasulullah SAW bersabda:
اُنْظُرْ إلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا الْمَوَدَّةُ وَالْأُلْفَةُ
“Lihatlah dia, karena hal itu akan lebih mengabadikan kasih sayang di antara kalian berdua” (HR. Tirmidzi)
Anjuran untuk ta’aruf pun sejalan dengan tujuan dari pernikahan itu sendiri yang juga termaktub dalam al-Qur’an sura tar-Rum ayat 21. Allah SWT berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.”
Kriteria Nasab
Bagaimanapun keluarga atau nasab memipunyai pengaruh yang sangat penting dalam hal agama dan kepribadian seseorang. Makanya Rasulullah memasukan nasab sebagai kriteria dalam memilih jodoh. Selain itu, pemilihan nasab atau silsilah keluarga yang baik, nantinya akan menentukan generasi selanjutnya juga akan baik. Begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW pernah bersabda:
تَخَيَّرُوا لِنُطْفِكُمْ
“Pilihlah keturunan (air mani) kalian.”
Imam Ibnu Hajar dalam karyanya yakni kitab Fathul Bari, mengungkapkan bahwa hadist di atas menunjukkan kesunnahan untuk memilih dan memilah calon pasangan yang baik dari segi nasab dan silsilah keturunan.
Kriteria Harta
Sudah menjadi sebuah fenomena yang tidak bisa dibantahkan, bahwa begitu banyak pernikahan yang harus berakhir dikarenakan faktor perbedaan status sosial dan lemahnya ekonomi dalam suatu keluarga. Contoh yang paling konkrit, yakni di masa Nabi SAW masih hidup. Dulu pernah terjadi perceraian antara Zaid bin Haritsah RA dari kalangan biasa dengan Zainab binti Jahsy RA, seorang wanita terpandang dan cantik. Padahal mereka belum lama menikah.Hal ini jelas karena factor kepemilikan harta dan kecukupan ekonomi.
Maka dari itu, walaupun kriteria harta dalam memilih jodoh itu tidak diwajibkan, tetapi perkara ini tidak boleh disepelekan. Karena ini juga akan menambah suatu keluarga itu nantinya bisa hidup harmonis dengan kecukupan harta yang mereka miliki.
Terakhir, memang benar, bahwa memilih jodoh dengan landasan 4 kriteria di atas sangatlah susah. Namun jika sudah memiliki calon, maka lihatlah calonnya dengan 4 kriteria jodoh itu. Walaupun begitu, dengan banyaknya kriteria-kriteria yang harus diperhatikan, itu akan membuat pertimbangan yang matang dalam memilih jodoh. Wa Allahu a’lam