Pojok Pantura | PojokPantura.Com, Nasional - Sebagai ibukota, Jakarta seperti ibukota di negara-negara berkembang lain yang memiliki masalah lingkungan yang tak kunjung tuntas. Berturut-turut gubernur dilantik dan membuat kebijakan mengenai lingkungan, namun hasilnya tak begitu menggembirakan.
Tiga tahun gubernur Anies telah mengupayakan berbagai hal untuk membersihkan lingkungan Jakarta, terutama udara dan sungainya. Mulai dari menggelakkan bersepeda untuk mengurangi polusi udara, larangan penggunaan kantong plastik untuk mengurangi sampah plastik sampai apa yang dianggap Anies sebagai naturialisasi sungai.
Tubagus Ahmad selaku Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menyoroti kinerja Anies dalam memberlakukan berbagai kebijakan untuk menangani masalah lingkungan dalam 3 tahun kepemimpinannya.
Bagus mengatakan lemahnya sosialisasi dan control mengenai kebijakan larangan penggunaan kantong plastik ditataran bawah. Artinya, masyarakat, baik pedagang maupun pembeli diberbagai pasar di bawah naungan PT. Pasar Jaya masih menggunakan kantong plastik sebagai wadah. Hal ini patut disayangkan dan harus terus digalakkan lagi.
Kebijakan yang ditandai dengan keluarnya Instruksi dan Peraturan Gubernur masih belum diejawantahkan dengan baik oleh dinas atau pihak terkait. Bagus juga mendorong agar semua elemen harus bersinergi supaya tidak ada kesalalahpahaman antar pemerintah pusat, Jakarta dan daerah penyangga yang beberapa terjadi.
"Yang PR banget itu udara dan sungai, belum ada kemajuannya menurut kita. Tapi memang udara itu bukan persoalan DKI Jakarta saja. Ada peran dari daerah lainnya", katanya.
Bagus mengingatkan, mengenai udara yang kotor, salah satu upaya yang harus dikerjakan secepat mungkin adalah dengan melakukan inventarisasi polusi udara Namun menurut Bagus. inventarisasi bukan cuma problem memetakan sejumlah persen polusi berasal dari transportasi, industri dan domestik. Melainkan menelusuri sector-sektor, terutama industri yang tidak taat dengan aturan batas emisi yang sudah ditetapkan.
"Lihat berapa jumlah industri di Jakarta. Berapa yang tidak taat dan taat soal pembatasan emisi. Jangan-jangan ada industri yang mengeluarkan emisi melebihi baku mutu. Itu peran ada di Pemprov", ungkap Bagus.
Kebijakan di atas masih kurang control dan sinergisitas sama halnya dengan naturalisasi sungai. Ia membeberkan, di Jakarta ada sejumlah sungai yang jadi tanggung jawab pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat. Akan tetapi tetap pemprov tetap bertanggung jawab menjelaskan dan menunjukkan proses revitalisasi sungai yang menjadi wewenangnya.
Bagas juga mengingatkan bahwa sisa 2 tahun masa jabatannya, Anies harus lebih focus dan intens dalam menuntaskan masalah Jakarta di udara dan sungai. Selain itu, Anies juga diharapkan dengan sisa waktu yang ada, jangan sampai ia mengeluarkan kebijakan yang malah memberikan dampak buruk lagi terhadap lingkungan.
Salah satu daerah yang juga harus diperhatikan adalah pesisir DKI. Menurut Bagus, disana sudah tergolong sudah sangat tercemar sejak tahun 1980-an. Harus ada penanganan khusus mengenai ekosistem disana. Pasalnya, ini juga sangat mempengaruhi ekosistem disekitarnya.
"Jangan kira ekosistem di Teluk Jakarta tidak berpengaruh ke yang lain. Ekosistem di Jakarta itu mempengaruhi ekosistem di pulau-pulau kecil di Pulau Seribu. Dan ekosistem pulau kecil ini sangat sensitif", pungkasnya.