Pojok PanturaPojok Pantura

Bukti Islam Itu Humanis: Perjanjian Aelia Antara Khalifah Umar Bin Khattab Dengan Umat Kristiani Yerussalem

 Bukti Islam Itu Humanis: Perjanjian Aelia Antara Khalifah Umar Bin Khattab Dengan Umat Kristiani Yerussalem | juga ada berbagai tata cara berhubungan baik dengan manusia lain. Islam pun demikian, makanya Islam bisa dibilang agama yang humanis | Pojok Pantura

PojokPantura.Com - Secara sederhana, kita bisa definisikan agama sebagai sebuah ajaran yang akan membawa pemeluknya kepada ketenangan dan tujuan hidup yang kekal. Hampir semua agama di dunia bisa didefinisikan demikian, termasuk Islam. Jadi di dalam agama, selain ada berbagai sistem peribadatan kepada Tuhan, juga ada berbagai tata cara berhubungan baik dengan manusia lain. Islam pun demikian, makanya Islam bisa dibilang agama yang humanis.

Agama akhir-akhir ini menjadi seperti “sekat” untuk menghalangi kehidupan social atau interaksi antar sesama manusia. Sebagai orang Indonesia yang beragama Islam. Pasti kita seringkali melihat aksi-aksi intoleran, kekerasan, bahkan ekstrem terhadap pemeluk agama yang berbeda. Seperti boikot produk non muslim, larangan pendirian rumah ibadah, aksi sweeping ilegal di beberapa daerah oleh kelompok ekstrem dan lain sebagainya.

Aksi-aksi di atas membuat agama Islam dipandang tidak humanis, dengan membolehkan aksi-aksi kekerasan terhadap pemeluk agama lain. Padahal tidaklah demikian. Islam itu humanis. Dalam ajaran kemanusiaannya, Islam membolehkan melakukan interaksi dan kerjasama dengan non muslim, baik dibidang ekonomi, politik ataupun social-kemasyarakatan.

Tidak pernah ada kisah, nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya melarang orang Islam untuk melakukan kerjasama dengan non-muslim. Malah, kaum muslimin dituntut untuk melindungi kaum non muslim di daerah yang dikuasai orang Islam, selagi non-muslim itu manut dengan perjanjian yang disepakati dan tidak melawan. Dari sini saja terlihat Islam itu humanis.

Perjanjian Aelia Bukti Islam Itu Humanis

Dalam tulisan pertama bukti Islam itu humanis, penulis temukan dalam pesa-pesan nabi Muhammad SAW saat pertama kali tiba di Madinah. Sedangkan dalam tulisan kedua bukti Islam itu humanis, penulis temukan dalam isi perjanjian Aelia (ميثاق ايليا) atau konvensi Umar. Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sendiri oleh Khalifah Umar Ibn Khattab RA dengan umat Nasrani di negeri Yerussalem.

Disebut Perjanjian Aelia, karena perjanjian tersebut dibuat di tanah Aelia, nama kuno kota Yerussalem sekarang, yang pada masa dinasti Abbasiyah diganti dengan nama al-Quds. Ibn Jarir al-Thabari dalam kitabnya Tarikh al-Umam wa al-Muluk, cetakan Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 1997, jilid II, halaman. 449 mengisahkan bahwa setelah pasukan Islam yang dipimpin khalifah Umar bin Khattab mengalahkan pasukan Romawi, praktis daerah-daerah yang sebelumnya dikuasai oleh Romawi menjadi milik Islam, termasuk kota Aelia.

Waktu itu, ketika pasukan Islam sudah berada di kota Aelia (Yerussalem), Umar bin Khattab selaku khalifah langsung dipasrahi kunci kota Aelia oleh Patriarch Sophronius, penguasa disana Aelia. Namun khalifah Umar yang terkenal tegas dan berpenampilan sederhana ini menunjukkan wajah Islam yang humanis kepada semua orang kala itu.

Bukti Islam itu humanis yang Umar tampilkan yakni dengan memberikan kembali kunci Aelia kepada penguasanya dan menuliskan perjanjian yang berisikan beliau dan umat Islam menjamin keselamatan jiwa semua orang dan melindungi harta dan tempat peribadatan umat Nasrani. Sisi kemanusiaan Umar dan Islam itu terjadi pada 20 Rabi’ul Awwal tahun 15 H yang dituangkan dalam perjanjian Aelia. Berikut kutipan isi perjanjian tersebut.

بسم الله الرحمن الرحيم
هذا ما أعطى عبد الله عمر أمير المؤمنين أهل إيليا من الأمان. أعطاهم أماناً لأنفسهم وأموالهم ولكنائسهم وصلبانهم وسقيمها وبريئها وسائر ملتها.أنه لا تسكن كنائسهم ولا تهدم ولا ينتقص منها ولا من حيزها ولا من صليبهم ولا من شئ من أموالهم، ولا يكرهون على دينهم ولا يضار أحد منهم ولا يسكن بإيليا معهم أحد من اليهود

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Inilah yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, pemimpin orang-orang yang beriman, kepada penduduk Iliya. Ia adalah jaminan keamanan. Umar memberikan jaminan keamanan/perlindungan hak hidup, hak milik harta, bangunan-bangunan gereja, salib-salib mereka, orang-orang yang lemah,orang-orang merdeka dan semua pemeluk agama. Gereja-gereja mereka tidak boleh diduduki, tidak dihancurkan, tidak ada hal-hal (sesuatu) yang dikurangi apa yang ada dalam gereja itu atau diambil dari tempatnya; tidak juga salibnya, tidak harta benda mereka, penduduknya tidak dipaksa untuk menjalankan keyakinan agama mereka dan tidak satu orangpun yang dilukai. Dan di Aelia tidak seorang Yahudi pun boleh tinggal bersama mereka.”

Perjanjian Aelia menggambarkan betapa humanisnya Islam sebagai sebuah ajaran agama. Andaikan yang masuk bukan dari kaum Muslimin, pasti akan beda ceritanya. Contohnya saja pasukan Mongol yang dipimpin Hulagu Khan menyerang tanpa ampun dengan sadis kota Baghdad. Padahal sebelumnya dinasti Abbasiyah sudah menyerah dan tak punya daya lagi untuk membendung tentara Mongol.

Namun kota Aelia/Yerussalem, di bawah penguasaan dan perlindungan Islam menjadi makmur, nyaman dan setiap orang tetap dapat melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Orang-orang Nasrani tak ada yang diganggu walaupun secara kedudukan mereka adalah kaum yang lemah dan orang Islam adalah kaum penjamin artinya kuat.

Artikel Terkait: Islam Dan Kemanusiaan

Alhasil, Perjanjian Aelia menjadi salah satu bukti bahwa Islam itu humanis. Islam selalu memprioritaskan sisi kemanusiaan, dibandingkan dengan egoism dan sifat arogan. Jadi jika ada orang atau kelompok yang mengaku muslim tidak menampilkan kepada publik bahwa Islam itu humanis, maka perlu dipertanyakan keislamannya. Ia mencontoh siapa dan belajar dengan siapa.

Artikel ini ditulis oleh:

Muhammad Alfiyan Dzulfikar
Alumni Ponpes Lirboyo Al-Mahrusiyah dan Mahasiswa Pascasarjana UNUSIA Jakarta.