Pojok PanturaPojok Pantura

Mengenal Rukhshah: Cara Allah memudahkan HambaNya Untuk Beribadah

 Mengenal Rukhshah: Cara Allah memudahkan HambaNya Untuk Beribadah | Allah pun sebenarnya tidak menghendaki hambanya terlilit kesulitan sehingga ia tak bisa beribadah | Pojok Pantura

PojokPantura.Com - Sebagai pemeluk Islam, kita dituntut untuk selalu taat dan senantiasa bertaqwa kepada Allah. Maka konsekuensinya segala apa yang diperintahkan oleh syariat Islam harus dilakukan dan semua hal yang dilarang, wajib dihindari. Namun kadang kala, kita sebagai manusia biasa seringkali menemukan kesulitan untuk melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim.

Dengan memaklumi realita hidup yang demikian, syariat Islam seyogyanya tidak pernah lepas dari keterlibatannya untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi sedikit kesulitan dan keterbatasan yang dialami oleh manusia. Allah pun sebenarnya tidak menghendaki hambanya terlilit kesulitan sehingga ia tak bisa beribadah. Sebagaimana firman Allah yang berbunyi:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”
(QS al-Hajj:78).
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”
(QS al-Baqarah:185)

Sebenarnya ada banyak sekali ayat al-Qur’an semacam itu. Garis besarnya bahwa Islam selalu memberikan kemudahan dan kelonggaran untuk mengimbangi berbagai permasalahan yang semakin kompleks yang dihadapi pemeluknya. Hal ini pun tentu dengan memandang kondisi objek hukum yang mengelilinginya. Bentuk dari kemudahan syariat Islam yang dikehendaki Allah adalah rukhshah (dispensasi).

Rukhshah ialah satu bentuk nyata yang diberikan syariat untuk menolong umat manusia dalam menjalankan kewajiban syariatnya demi lahirnya kemaslahatan umum (maslalah ‘ammah). Begitu pentingnya persoalan rukhshah, maka tulisan ini bertujuan untuk mengenalkan rukhshah sebagai cara Allah memudahkan hambaNya dalam beribadah.

Apa Itu Rukhshah?

Banyak sekali literatur yang membahas mengenai rukhshah dengan berbagai perbedaan mengenai definisi. Maka biar lebih mudah dipahami, kita ambil definisi rukhshah dari mayoritas ulama Syafi’iyyah. Mereka mengartikan rukhshah dengan kalimat:

اَلْحُكْمُ الثَّابِتُ عَلَى خِلَافِ الدَّلِيْلِ لِعُذْرٍ
“Sebuah hukum yang berlaku yang berbeda dengan dalilnya dikerenakan ada udzur”

Dari definisi di atas, terlihat jelas bahwa ada hukum yang berbeda dari hukum asal ketika seorang hamba mengalami kesulitan menjalankan syariat. Hal ini mengindikasikan bahwa Islam memperhatikan ragam kemampuan pemeluknya dan ragam kondisi yang dihadapi. Maka salah jika ada orang yang menganggap Islam itu agama yang kaku dan keras dalam sistem peribadatannya.

Sebab Dan Pembagian Rukhshah

Sebagai langkah alternatif, rukhshah bisa diberikan kepada seseorang manakala ia menghadapi udzur atau kesulitan yang membuatnya tidak bisa melakukan kewajiban syariatnya secara normal atau biasa.

Dalam kitab Al-Fawaid al-Janiyyah, juz 1 hal 192-196 dituliskan beberapa keadaan dan kondisi yang menjadi sebab bagi seorang muslim memperoleh rukhshah ada 7, yaitu terpaksa (ikrah),lupa (nisyan),ketidaktahuan (jahl), kesukaran (‘usr), perjalanan (safar), sakit (marodl), dan sifat kurang (naqsh).

Melihat sebab-sebab di atas, cara pelaksanaan rukhshah pun tidak boleh sembarangan dengan hanya berdasarkan nafsu biar mudah melaksanakannya. Namun syariat Islam sudah membagi mekanisme rukhshah menjadi tujuh macam, yakni:

  1. takhfif isqot (keringanan dalam bentuk meringankan kewajiban)
  2. takhfif tanqish (keringanan dalam bentuk mengurangi kewajiban)
  3. takhfif ibdal (keringanan dalam bentuk mengganti kewajiban)
  4. takhfif taqdim (keringanan dalam bentuk mendahulukan kewajiban)
  5. takhfif ta’khir (keringanan dalam bentuk mengakhirkan kewajiban)
  6. takhfif tarkhish (keringanan dalam bentuk kemurahan dalam kewajiban)
  7. takhfif taghyir (keringanan dalam bentuk mengubah kewajiban)

Rukhshah Sebagai Solusi

Walaupun ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan perkembangan situasi seringkali memudahkan kita dalam beraktifitas, namun pasti kita acapkali menemukan kesulitan untuk beribadah secara normal. Maka rukhshah harus dipandang sebagai karunia Allah kepada kita hambaNya.

Yang terpenting, ketika kita menghadapi kesulitan dalam beribadah, jangan lantas kita meninggalkannya tanpa melakukan rukhshah yang sudah ditetapkan. Karena hal itu sungguh sangat menyepelekan syariat Islam sudah diwajibkan kepada kita.

Dari sini pula kita dapat menilai bahwa apabila syariat (fikih) gagal melayani kebutuhan pokok manusia untuk beribadah dengan pendekatan kontekstual yang dinamis, dapat dipastikan bahwa umat manusia akan semakin jauh dari nilai transedental dan ketaqwaan kepada Allah.

Baca Juga: Lakukan 4 Hal ini, Jika Tak Mau Merugi Dalam Hidupnya

Walhasil, salah satu karakteristik yang menonjol dalam ajaran Islam adalah mudah dan tidak mempersulit umat. Kehadiran rukhshah atau dispensasi sebagai tawaran dalam menghilangkan atau mengurangi beban menjadi solusi berarti dalam mengentas problematika tersebut. Dengan relevansi dan kelenturan hukum ini pula, substansi dari legislasi syariat tetap berjalan dan tumbuh sebagai pelita dalam merajut kemaslahatan umat manusia. Wa Allahu a’lam…

Gambar Produk

Gambar Produk

Gambar Produk

Gambar Produk

Gambar Produk

Artikel ini ditulis oleh:

Muhammad Alfiyan Dzulfikar
Alumni Ponpes Lirboyo Al-Mahrusiyah dan Mahasiswa Pascasarjana UNUSIA Jakarta.