15 Camat di kabupaten Tegal diduga melanggar protokol kesehatan pada Sabtu, 24 Juli 2021 kemarin yang diketahui saat itu masih dalam kondisi PPKM darurat. Kejadian yang diketahui dari foto dan video yang sempat viral itu berlokasi di kantor kecamatan Slawi.
Kejadian ini sontak menghebohkan warga kabupaten Tegal dan mendapat perhatian dari banyak pihak mengingat pelaku dugaan prokes itu adalah para camat-camat mereka. Salah satu pihak yang menanggapi kejadian ini adalah Ketua PC GP Ansor, Nur Fanani.
Fanani sangat mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tegal kemarin (2/8). Proses ini harus benar-benar dikawal sesuai undang-undang yang berlaku. Apalagi mereka semua yang diduga melanggar adalah ASN.
"Kabarnya hari ini dimulai pemeriksaan empat camat. Kami mendukung sepenuhnya upaya pihak kepolisian dalam menggali dan melakukan penyelidikan soal kejadian viral tersebut," katanya.
Dirinya pun sudah melihat foto dan video yang memperlihatkan sejumlah camat yang berkumpul dan mengindahkan prokes yang ditetapkan pemerintah. Oleh karenanya hal ini sungguh sangat miris, mengingat perang melawan covid-19 belum juga usai.
"Ini preseden buruk, ketika Ibu Bupati sebagai atasan mereka sedang fokus dalam perang melawan Covid-19, lima belas camat ini menunjukkan sikap tak sejalan, foto bersama tak jaga jarak dan terlihat asyik berkaraoke tanpa menggunakan masker," jelas Fanani.
Tak ketinggalan, Fanani pun menyarankan kepada bupati Tegal agar semua camat yang ada di dalam video tersebut harus dievaluasi. Jika nantinya terbukti bersalah, maka sanksi wajib dijatuhkan sesuai peraturan yang ada. Sebaliknya, apabila kasus ini dibiarkan begitu saja, maka menurutnya ini tak adil.
"Evaluasi posisi camat-camat tersebut, kalau perlu di nonjobkan atau diganti. Masyarakat saat ini butuh sosok pemimpin yang bisa menguatkan mereka ditengah tekanan akibat pandemi, baik psikis maupun ekonomi. Perilaku para camat itu sangat tak pantas dilakukan, sanksi tegas harus diambil untuk membuktikan hukum itu tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegas Fanani.
Dipanggil Polres Tegal
Mendapat laporan dari masyarakat, Polres Tegal Senin (2/8) kemarin memanggil empat camat di kabupaten Tegal untuk dimintai keterangan mengenai foto dan video yang beredar.
Diketahui, keempat camat yang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tegal yaitu Camat Tarub, Sumiyati; Camat Slawi, Wuryanto; Camat Bumijawa, Susworo: dan Camat Lebaksiu, Mochamad Domiri.
Setelah proses pemeriksaan, Ketua Korum Komunikasi Camat, Mochamad Domiri, menuturkan dirinya dan beberapa camat yang lain pihaknya memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan kronologi kasusnya.
Tak ketinggalan, ia secara pribadi dan mewakili para camat yang lain meminta maaf kepada bupati dan warga kabupaten Tegal atas apa yang terjadi dan kemudian viral di masyarakat.
Baca Juga: Kibarkan Bendera Putih, Para Pedagang di Kota Tegal Minta Akses Jalan Dibuka
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Tegal meminta maaf atas segala kesalahan serta kekhilafan yang sudah kami perbuat." ujarnya.