Kantor Camat Pekalongan Barat baru-baru ini meluncurkan layanan baru untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen. Layanan itu diberi nama Si_aAP. Tepat 17 Agustus 2021 kemarin, Si_aAP mulai beroperasi.
Menurut Camat Pekalongan Barat melalui Plt Kasi Tapem dan Trantib, Ryan P. Festian menerangkan bahwa Si_aAP adalah kependekan dari Siap Antar Pelayanan. Tugasnya mengantarkan dokumen kepada masyarakat yang sebelumnya mengurus di kantor camat Pekalongan Barat.
"Si_aAP itu Siap Antar Pelayanan, dimana apabila masyarakat Kota Pekalongan, terutama yang domisili di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, mereka cuma cukup sekali datang ke Kecamatan Pekalongan Barat untuk mengurus berkas-berkas seperti KTP, atau dokumen lainnya, kemudian dari petugas Si_aAP akan mengantar dokumen tersebut ke rumah warga yang bersangkutan," terang Ryan.
Ide awal mula pengoperasian Si_aAP ini karena adanya pembatasan pelayanan akibat pandemi sehingga diluncurkanlah Si_aAP sebagai solusi untuk efisiensi waktu dan mencegah berkerumunnya masyarakat yang mengurus dokumen di kantor camat. Ryan juga mengungkapkan, layanan antar ini gratis. Masyarakat tinggal menerima dokumen yang diantarkan petugasnya saja.
"Layanan yang diantar petugas Si_aAP ini antara lain KTP, surat ahli waris, proposal yang dibutuhkan cepat,dan dokumen penting lainnya. Pelayanan Si_aAP ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun. Ke depan kami akan menggunakan WA admin jikalau ada warga yang ingin memanfaatkan layanan Si_aAP ini, dan layanan ini bisa dimanfaatkan pada jam kerja kantor (5 hari kerja),"jelas Ryan.
Baca Juga: 3 Kota di Jawa Tengah ini Diprediksi Akan Tenggelam, Termasuk Pekalongan?
Ryan juga menambahkan bahwa pihaknya sekarang sedang gencar mensosialisasikan, keberadaan layanan Si_aAP kepada masyarakat melalui media sosial, dan edukasi langsung kepada warga yang datang ke Kantor Kecamatan Pekalongan Barat. Nantinya. Layanan inovatif ini diharapkan bisa bermanfaat buat masyarakat yang membutuhkan.