Setiap orang yang hidup di dunia pasti memiliki banyak sekali hajat/kebutuhan/keinginan. Hajat tersebut tentunya berkaitan dengan kehidupannya, baik urusan dunia maupun akhirat. Seperti ingin punya sesuatu, ingin mendapatkan pekerjaan yang baik, ingin memperoleh pasangan, ingin dikaruniai banyak rezeki maupun yang berkaitan dengan akhirat yakni ingin bisa beribadah umrah atau haji. Salah satu ikhtiar terbaik untuk mendapatkan keinginan tersebut yakni dengan cara shalat hajat.
Allah tak melarang hamba-hambaNya memiliki banyak sekali hajat. Selagi tak menabrak hukum Allah. Selain ikhtiar bekerja, menabung, bersilaturahim, mengaji dan berdoa diwaktu pasca shalat wajib, maka tambahkanlah shalat hajat sebagai ikhtiarmu yang menunjukkan keseriusanmu. Supaya Allah memperhatikanmu. Shalat hajat bisa diibaratkan sebagai senjata pamungkas untuk mendapatkan kebutuhanmu.
Allah dalam al-Quran surat Al Baqarah ayat 45 sesungguhnya telah memberikan jalan keluar untuk orang-orang yang ingin hajatnya dikabulkan olehNya, yakni dengan Allah shalat dan sabra. Allah SWT berfirman:
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ
Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.
Rasulullah SAW sebagai hamba terkasih Allah pun menganjurkan seluruh orang untuk shalat hajat agar mendapatkan keutamaannya, yakni dapat dikabulkan keinginannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bersabda:
Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian sholat dua rakaat (sholat hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.
(HR. Ahmad)
Ulama terkemuka keturunan Nusantara, Syekh M. Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Nihayatu az-Zain mengatakan “Orang sedang mengalami kesusahan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan sholat hajat”.
Tata Cara Shalat Hajat
Diketahui, shalat hajat hukumnya sunnah. Shalat ini biasa dikerjakan seorang muslim saat sedang mempunyai keinginan atau hajat yang sulit tercapai. Tak ada ketentuan kapan waktu diperbolehkannya shalat hajat. Namun tentu tidak boleh diselenggarakan di waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat (setelah shalat ashar dan subuh).
Mayoritas para ulama’ menilai lebih baik melakukan shalat hajat di sepertiga malam, berurutan dengan shalat tahajud. Lebih baiknya lagi, jika shalat hajat diagendakan sesering mungkin supaya pertolongan Allah senantiasa menyertai dan terhindar dari hal-hal yang buruk.
Adapun tata cara menyelenggarakan shalat hajat itu memiliki setidaknya tiga versi yang agak berbeda. baik dari segi jumlah rakaat yang dikerjakan dan bacaannya. Namun dalam tulisan ini, penulis hanya cantumkan dua versi pendapat ulama’ yang sering diamalkan masyarakat dan dinilai ringan dalam pengerjaannya.
Niat Shalat Hajat
أُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Aku niat shalat hajat dua rakaat, sunnah karena Allah Ta’ala.
Versi pertama: cara mengerjakan yakni shalat dikerjakan empat rakaat, setiap dua rakaat salam.
Rakaat pertama sesudah membaca Al-Fatihah kemudian membaca Al-Ikhlash 10 kali
Rakaat kedua sesudah membaca Al-Fatihah kemudian membaca Al-Ikhlash 20 kali
Rakaat ketiga sesudah membaca Al-Fatihah kemudian membaca Al-Ikhlash 30 kali
Rakaat keempat sesudah membaca Al-Fatihah kemudian membaca Al-Ikhlash 40 kali
Setelah salam membaca surat Al-Ikhlash 75 kali, istighfar untuk diri sendiri dan kedua orang tua sebanyak 75 kali.
Baca Juga: Hukum dan Ketentuan Mengqadla Shalat
Versi kedua: shalat hajat dilaksanakan sebanyak dua rakaat,
Rakaat pertama sesudah membaca surat Al-Fatihah lalu membaca Ayat Kursi atau Surat Al-‘Ala (Sabbihis).
Rakaat kedua sesudah membaca surat Al-Fatihah lalu membaca Surat Al-Ikhlash, Doa Shalat Hajat.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْآَلِفِ الْمَأْلُوْفِ اُجْبُرْلِيْ حَاجَتِي (*) لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَكِيْمُ الْكَرِيْمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنِ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ, وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ, وَالْغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ, وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ, لَا تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا اِلَّا غَفَرْتَهُ وَلَا هَمًّا اِلَّا فَرَّجْتَهُ وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا اِلَّا قَضَيْتَهَا يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ يَا عَالِمَ الْخَفِيَّاتِ وَيَا بَاعِثَ الْأَمْوَاتِ وَيَا سَامِعَ الْأَصْوَاتِ وَيَا مُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ وَيَا خَالِقَ الْاَرْضِ وَالسَّمَوَاتِ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
* Sebutkan Hajatnya